27 Juli 2024



Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan sudah saatnya Indonesia memiliki Penjaga Pantai Indonesia untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

Menurut Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin, presiden sejak tahun 2014 sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai cikal bakal Penjaga Pantai Indonesia.

Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.

“Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi,” kata Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca juga: Menkopolhukam bahas peran Bakamla saat rapat Pansus RUU Kelautan DPR

Dalam RUU Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyelidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah langsung presiden.

“Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah,” kata Hadi.

Dia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun kementerian/lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.

“Kita akan mendapatkan satu kelebihan, yaitu mendapatkan keuntungan dari pengamanan ini, jadi tidak bertele-tele,” katanya.

Baca juga: Komitmen DPR bahas RUU Kelautan dengan hati-hati

Sementara itu, anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Amin mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan suatu negara ditopang keamanan laut.

Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antarlembaga sangat penting untuk mencapai pembangunan sektor kelautan.

Menurut Amin, sejumlah negara di dunia memilikinya penjaga pantai dengan kebijakannya masing-masing. Namun, ada juga negara yang tidak memilikinya penjaga pantaitetapi bisa mengoordinasikan berbagai lembaga di negaranya menjadi satu fungsi pengamanan laut.

“Kelembagaan ini nantinya apakah di bawah presiden langsung atau kementerian, ini suatu pilihan,” katanya.

Oleh karena itu, dia juga menambahkan perlunya adanya pemahaman yang khusus menangani permasalahan kelautan karena diperlukan pengintegrasian kelembagaan menjadi suatu lembaga keamanan laut yang kuat.

Baca juga: Anggota DPR: RUU Kelautan masih perlu serap aspirasi mitra terkait
Baca juga: Kepala Bakamla: Penguatan Bakamla untuk kepentingan NKRI



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *