Politik Keputusan MK untuk memenangkan Pileg 2024 admin 12 Juni 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara … Source link Continue Reading Previous Previous post: Menciptakan suasana kondusif Pilkada Serentak 2024Next Next post: DPR mengusulkan AIPA bentuk satuan tugas bantu demokratisasi Myanmar Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Related News PDIP siapkan tiga menteri Jokowi untuk maju pilkada Jakarta 30 Juni 2024 KPU PBD gelar PSU di dua TPS 29 Juni 2024